Artikel Kebahasaan


Menyoroti Pemakaian “Nol” dan
“Kosong” di Masyarakat

Berbahasa Indonesia dengan benar dalam komunikasi merupakan sebuah bukti kecintaan kita kepada bangsa, negara, dan tanah air kita. Bahasa Indonesia tidak dapat kita lepaskan dengan rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia adalah pengguna sekaligus pendukung bahasa Indonesia. Hidup dan matinya bahasa Indonesia sebenarnya tergantung pemakaiannya oleh rakyat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk melestarikan dan menduniakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri sebnarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apa jadinya jika kita tidak memakai bahasa Indonesia saat ingin berkomunikasi dengan orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita. Tentunya kita kesulitan dalam mengungkapkan isi pikiran dan perasaan kita kepada orang lain tersebut. Dalam kaitannya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, terdapat satu masalah yang hingga saat ini masih terjadi.
Kita tentu sering mendengar orang menggunakan kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” di masyarakat. Hal ini kerap kita dengar saat orang menyebut angka tersebut di awal nomor telepon seluler. Contohnya, kosong delapan sembilan belas dan seterusnya. Jika kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001, katakosong itu mengandung beberapa makna. Makna pertama ialah ‘tidak berisi’.Makna yang pertama ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Lemari kosong ini dapat kita gunakan untuk menyimpan pakaian anak-anak kita. Makna kedua ialah ‘tidak berpenghuni’. Makna yang kedua ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Rumah itu sudah lama kosong. Makna-makna lainnya dari kata kosong ini ialah ‘hampa’, ‘tidak mengandung arti’, ‘tidak bergairah’, ‘tidak ada yang menjabatnya’, ‘tidak ada sesuatu yang berharga’, dan ‘tidak ada muatannya’.
Makna-makna dari kata kosong di atas tidak ada satu pun yang mengarah kepada kata bilangan. Padahal angka yang dilambangkan dengan “0” merupakan kata bilangan. Dengan melihat makna-makna kata kosongtersebut, tentulah kita tidak tepat memakai kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” seperti dalam deret pertama nomor telepon seluler. Lalu adakah kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk kita gunakan dalam menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” itu? Jawabanya adalah ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001 terdapat kata nol yang bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Kata nol inilah yang tepat kita pakai untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0”.
Melihat kenyataan di masyarakat kita saat ini dan kita kaitkan dengan kebenaran dalam pemakaian bahasa Indonesia, sudah saatnya kita tidak menggunakan kata yang salah seperti kata kosong tersebut. Jika kita ingin menyebut angka-angka dalam nomor telepon seluler, pakailah kata yang benar dalam bahasa Indonesia. Misalnya 085751076399 pakailah kata noluntuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon tersebut. Kita sebaiknya tidak menggunakan kata kosong untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon contoh di atas. Hal ini disebabkan kata kosong bukanlah kata bilangan.
Sebagaimana yang sudah saya paparkan di atas, marilah kita berusaha untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam hal ini tentunya kata yang benar untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” juga harus kita pakai. Kata yang benar untuk penyebutan angka yang dilambangkan dengan “0” ini adalah kata nol karena kata nol bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Pemakaian kata yang salah dalam berbahasa Indonesia saharusnya kita hindari sejauh mungkin. Berbahasa Indonesialah secara baik dan benar untuk menuju masyarakat madani dalam hal berbahasa. Bagaimana menurut kalian?






Bahasa Indonesia, Film Nasional, dan Generasi Bangsa


(Menyambut Tahun Bahasa 2008 dan Renungan Hari Film Nasional 10 Maret 2008) 

Tahukah Anda bahwa tahun 2008 disebut sebagai tahun bahasa Indonesia? Pada tahun 2008, bahasa Indonesia genap berusia delapan puluh tahun. Karena itulah, tahun ini merupakan Tahun Bahasa Indonesia. Berbagai kegiatan pun mulai dipersiapkan untuk menyambutnya. Berbagai kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini guna memajukan dunia bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air kita. Berbagai lomba mulai dari lomba baca puisi sampai kompetisi membuat laman atau website bertemakan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah akan digelar, seminar, dan kegiatan lainnya pun juga akan digelar termasuk Kongres Bahasa Indonesia Tahun 2008.
Berdasarkan hal di atas, kita dapat megetahui bahwa semangat untuk memajukan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air ini masih sangat tinggi oleh sebagian orang Indonesia. Mengapa saya mengatakan sebagian dan bukannya seluruh orang Indoensia? Karena pada kenyataannya memang hanya sebagian saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul yang notabene adalah berasal dari bahasa Betawi. Hal ini dapat dimaklumi karena bahasa Betawi adalah bahasa asli Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota negara Indonesia. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi.
Dunia film nasional di Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Tidak jarang pemakaian bahasa gaul muncul dalam pembicaraan tokoh-tokoh dalam film nasional di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemakaian bahasa gaul dalam masyarakat di Indonesia semakin luas karena para aktor dan aktris idola masyarakat yang memainkan peran dalam film-film nasional tersebut berbahasa gaul. Sebagian masyarakat terbukti menirukan bahasa gaul yang dipakai oleh para tokoh dalam film nasional yang mereka tonton. Sebagai film nasional seharusnya tidak memakai bahasa gaul dalam percakapan para tokohnya karena bahasa gaul bukanlah bahasa nasional. Bahasa yang dipakai dalam film nasional seharusnya juga bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Peniruan bahasa gaul oleh masyarakat luas di Indonesia tentu saja berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya pemakaian bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan, para generasi muda inilah yang paling banyak memakai bahasa gaul daripada memakai bahasa Indonesia. Untuk mengindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Para orang tua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat. Bagaimana menurut Anda?